Musrenbangdes adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yaitu forum yang diselenggarakan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat untuk menetapkan prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa yang akan didanai oleh APBDes atau sumber dana lainnya. Tujuannya adalah untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan desa, baik dalam pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, maupun penyelenggaraan pemerintah.
Tujuan Utama Musrenbangdes:
Menetapkan RKP Desa: Musrenbangdes bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran mendatang, yang merupakan dokumen perencanaan tahunan desa.
Mengidentifikasi Kebutuhan: Membantu pemerintah desa mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan pembangunan desa berdasarkan potensi dan sumber daya yang ada, baik dari dalam maupun luar desa.
Membangun Kesepahaman: Membangun pemahaman bersama antar pemangku kepentingan (pemerintah desa, BPD, dan masyarakat) mengenai arah dan prioritas
pembangunan desa.